MALANG, SSN NEWS – Kafe samar bertekad untuk beroperasi pada bulan Ramadhan di distrik Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang merupakan petugas polisi dari kantor polisi Malang, Minggu (16/020/2025) di pagi hari. Polisi juga membubarkan puluhan penggemar lagu (LC) paling banyak di tempat kejadian.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Subin di Subin di Bambang Bambang mengungkapkan bahwa, dari kegiatan reguler di bulan Ramadhan, timnya berhasil menyita 213 botol merek anggur dari JF Bendo Cafe dan Pelangi Cafe, Distrik Pakisaji.

“Para petugas menyita alkohol dari dua kafe putus asa yang beroperasi di bulan Ramadhan. Di JF Bendo Cafe, 65 botol anggur disita, sementara di Rainbow Cafe, ada 148 botol anggur,” kata Bambang.

Selain botol anggur, polisi juga mencatat 18 pemandu yang bekerja di dua kafe. Semua pengunjung dan pemandu kemudian tersebar.

Bambang mengatakan: “Kami juga memberikan bimbingan dan permohonan kepada pemandu dan wisatawan yang tidak melakukan kegiatan hiburan malam di bulan Ramadhan, untuk menghormati mereka yang melakukan ibadah.”

Bambang menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus diadakan di bulan Ramadhan untuk memastikan situasi Kamtibmas yang menguntungkan. Polisi Regional Malang mengkonfirmasi bahwa langkah keputusan ini adalah bagian dari mempertahankan kedamaian penduduk dalam puasa.

“Kami tidak ragu untuk menekan tempat -tempat hiburan yang keras kepala dan mengganggu ketertiban umum. Karena ini adalah kenangan tentang patroli Kryd, diikuti oleh tindakan yang sama, kami akan menderita tindakan kriminal kecil (uang BOA),” ia menyimpulkan terkait dengan kafe cahaya rendah yang masih dibuka di Ramadhan.