
JAKARTA, SSN NEWS – Direktur Spesialis (DTTPIPIDEKS) menyematkan pernyataan polisi menyarankan merek dan perdagangan membuat minyak dikemas sesuai dengan paket tersebut. Diserahkan ke Kementerian Perdagangan.
“Untuk PT kedua (MSI dan ARN), kami akan merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan Menurut Kementerian Perdagangan dan membatalkan polisi yang dituduh melakukan kriminal, Selasa (11/3/2025).
Kalau tidak, ia ratusan juga memanggil pebisnis untuk mengurangi kandungan minyak untuk murni produk dan mengemas pengepakan mereka.
Namun, jika banding dapat diabaikan, ia bertindak berdasarkan eksekusi.
“Tapi harapan kami segera menunjukkan hal -hal, sesuai dengan ukuran paket, itu diisi dengan itu, sehingga mereka tidak membahayakan komunitas.”
Bareskrim Polri telah menyebut salah satu tersangka dengan awal AWI pada kasus ini. Dia didakwa dengan tindakan mereka karena tindakan mereka tentang 62 artikel, dan Pasal 9 dan Pasal 1999. Kemudian, titik 102 Juncto 97, atau Pasal 142, Pasal 91, Paragraf 1, sekitar 18 dari Act 2012 2012.
Kemudian dalam kondisi minyak, Pasal 120 Undang -Undang 2014 tentang Industri. Kalau tidak, Pasal 66 Juncto Pasal 25, Paragraf 3 dari Hukum No. 20 hingga 2014, tentang evaluasi standardisasi dan adaptasi. Akhirnya, Pasal 106 Jungo Pasal 24 atau Pasal 108 Pasal 30, Pasal 30, tentang 7 dari Hukum 2014 tentang Perdagangan atau Pasal 263 KUHP.